
UJI SUBSTANSI BAGI PANITERA MUDA
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tanggal 6 Oktober Nomor:665/DJU.2/KP3.2.3/X/2025 Tentang Pemanggilan Peserta Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum, maka pada hari Kamis Tanggal 23 Oktober Tahun 2025 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Teweh dilaksanakan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum yang diikuti oleh Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum dan sebagai Pengawas Hakim dan Panitera serta di damping oleh Tim IT Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum berjalan dengan baik dan lancar.
.png)
.png)
.png)
