SIDANG KELILING PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
Pada hari Kamis 29 Februari 2024 dan Hari Jumat, 1 Maret 2024 Pengadilan Muara Teweh melaksanakan Sidang Keliling (sidang di luar gedung pengadilan).Sidang tersebut untuk perkara Nomor: 22/Pid.B/2024/PN Mtw dan Nomor: 23/Pid.B/2024/PN Mtw, Sidang dilaksanakan sekitar pukul 10.30 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Murung Raya. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Bapak Sugiannur, SH., MH. Hakim Anggota Bapak Edi Rahmad, SH.,MH dan Bapak Ahkam Ronny Faridhotullah,SH.,MH. di dampingi oleh Bapak Richard Rinaldy S. Petrus, SH. sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan Sidang Keliling ini berjalan dengan baik dan lancar.