SIDANG KELILING 28 APRIL 2025

Pengadilan Negeri Muara teweh, pada hari Senin,28 April 2025 menggelar Sidang Keliling di Wilayah Kabupaten Murung raya bertempat di Murung Raya. Sidang Keliling yang dilaksanakan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Pemerintah Daerah setempat.

Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat.

Nomor Perkara Sidang Keliling

  • Nomor 41/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 42/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 43/Pid.Sus/2025/PN Mtw
  • Nomor 44/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 45/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 46/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 47/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 48/Pid.B/2025/PN Mtw
  • Nomor 49/Pid.Sus/2025/PN Mtw
  • Nomor 50/Pid.Sus/2025/PN Mtw
  • Nomor 51/Pid.Sus/2025/PN Mtw