
Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, di serahkan Piagam Penghargaan oleh Kepala KPPN Buntok Kepada Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh yang didampingi oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara dan Kasubbag Umum dan Keuangan.
Adapun Piagam Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala KPPN Buntok adalahPeringkat Pertama Atas Penilaian Pengelolaan Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2024 di Lingkup Satuan Kerja KPPN Buntok.
Peringkat Pertama Atas Kinerja Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Lingkup Satuan Kerja KPPN Buntok
Nilai Sempurna Atas Indikataor Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 Di Lingkup Satuan Kerja KPPN Buntok.
Peringkat Kedua Atas Kinerja Digitalisasi Pembayaran TA 2024 Lingkup Satuan Kerja KPPN Buntok.
Communication Award di berikan kepada Awaludin Nur Peringkat Pertama Atas Partisipasi Aktif dalam Berkomunikasi dan Membantu Memberikan Solusi kepada Satuan Kerja Lain atas Pelaksanaan Anggaran dan Sistem Aplikasi.