Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor:1608/DJU/HK1.2.2/VII/2024 Tanggal 9 Juli 2024 Perihal Pendampingan Perbaikan Data, maka pada hari Kamis 11 Juli 2024 s.d Jumat 12 Juli 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan  Negeri Muara Teweh dilaksanakan  Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi yang diikuti oleh Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh, Staf Kepaniteraan Pidana dan Staf Kepaniteraan Perdata secara Virtual.

Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi secara Virtual berjalan dengan baik dan lancar.