
Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor: 17/DJU.2/KP/I/2025 Tanggal 13 Januari 2025 Tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring, maka pada Hari Senin s.d Kamis Tanggal 3 s.d 6 Februari 2025 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Teweh dilaksanakan Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring yang diikuti oleh Sekreteris Pengadilan Negeri Muara Teweh, dan Kasubbag Kepegawaian.
Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring, berjalan dengan baik dan lancar.
Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring pada hari Senin 3 Februari 2025
Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring pada hari Selasa 4 Februari 2025