Pada Rabu, 28 April 2021, Hakim pada Pengadilan Negeri Muara Teweh Kelas II menghadiri undangan Sosialisasi Larangan Mudik yang di laksanakan pada Pukul 13.30 WIB di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara. Acara berlangsung dengan baik, dengan tetap mematuhi Protokolo Kesehatan.