
AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Pada hari Jumat, 10 Maret 2023, Pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Teweh Kelas II di laksanakan Kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Muara Teweh Kelas II.
IKD atau Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini nantinya bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP Fisik, IKD merupakan aplikasi digitalisasi ID yang bisa dipergunakan secara resmi. Sebagaimana dinformasikan oleh Kementerian Dalam Negeri, aplikasi KTP digital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Digital.
Identitas kependudukan digital akan sangat bermanfaat bagi ASN, terutama dalam hal transaksi keuangan dan administrasi pemerintah, dan harapan kami semua ASN yang berada di Kabupaten Barito Utara dapat mendukung program pemerintah berupa transformasi Data Kependudukan Digital ini dengan mengaktivasi IKD di smartphonenya masing-masing.
Kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, berjalan dengan baik dan lancar.